Senin, 11 April 2011

KRISIS, MUNGKINKAH TERATASI? (bagian ke-1 dari beberapa tulisan yang tak terbatasi)



Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia! Kalimat yang lantang diucapkan pembina upacara dan ditirukan dengan lebih lantang oleh sebagian para peserta (biasanya begitu) setiap upacara bendera hari Senin di sekolah saya. Kalimat yang tampaknya tak seratus persen dipahami oleh empunya suara. Buktinya masih banyak mereka yang secara sadar atau tidak sadar melakukan hal-hal yang bisa menggagalkan tercapainya kondisi yang dirumuskan sebagai sila kelima Dasar Negara RI tersebut.
Pertanyaannya adalah :
1.       Apakah yang dimaksud dengan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
2.       Benarkah kita gagal mewujudkannya?
3.       Bagaimana usaha kita untuk mewujudkannya?

KEGAGALAN MEMAHAMI DASAR NEGARA
Pernahkah Anda meminta sembarang orang di tengah pasar untuk menyebutkan sila tertentu dari Pancasila Dasar Negara kita. Kemungkinan kalau tidak dicemooh sebagai orang kurang kerjaan , bisa juga Anda hanya akan menemui gelengan kepala orang tersebut karena tidak tahu. Jangankan mereka, anak sekolah bahkan, belum dijamin 100% cekatan menjawab dengan benar sila yang kita pinta.
Tahap mengerti saja belum sampai, apalagi menghayati sampai dengan mengamalkannya. Alhamdulillah kita hidup di negara yang berdasarkan Pancasila ini mendapat jaminan luas untuk mengamalkan ajaran agama. Dan nilai dasar dari masing-masing sila Pancasila itu sejalan dengan nilai universal dari agama yang mayoritas dianut oleh penduduk Indonesia.
Kalau ada masyarakat kita beribadah dengan tekun, belum tentu karena mereka memahaminya sebagai pengamalan sila pertama, bisa jadi karena sudah menjadi keyakinan hati yang kuat bahwa manusia dan jin tidak diciptakan kecuali untuk beribadah kepada Allah, atau karena memang sudah jadi tradisi setempat. Kali lain ada warga masyarakat yang sangat cekatan menolong korban kecelakaan lalu lintas. Bukan prasyarat bahwa orang tersebut harus hapal bunyi sila kedua dari Pancasila  yang menghendaki bahwa  setiap orang harus diperlakukan secara adil dan martabat sebagai manusia, yang harus dijaga dan dihormati agar semakin sempurna potensi jasmani dan rohaninya sehingga orang itu mau menolong si korban.. Yang keterlaluan, ketika korban kecelakaan naik ke atas kasur rumah sakit, dompet yang ia bawa saat kecelakaan tak pernah datang menyusulnya. Bagaimana dengan persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. (BERSAMBUNG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar